Infoasatu.com, Makassar – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar, Sri Sulsilawati memimpin rapat persiapan inspeksi mendadak di sejumlah pasar retail modern. Kamis (8/3/2018).
Sri Sulsilawati memaparkan sidak ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dari Pemerintah Kota Makassar terkait peredaran rock melon atau cantaloupe yang berasal dari Australia.
Menyusul berita diplomat Kedubes Australia yang mengabarkan wabah dari cemaran bakteri Listeria monocytogenes pada buah tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, 17 orang telah terjangkit wabah dan menelan 4 korban jiwa.
“Makanya kita perkuat pengawasan terhadap rhadap buah yang diperdagangkan dari Australia. Agar tidak terjadi hal seperti di Australia,” pungkasnya.
Adapun alasan menyasar pasar retail modern, Sri Sulsilawati beranggapan bahwa buah cantaloupe atau rockmelon impor biasanya diperdagangkan.
“Jika ditemukan pemasukan bulan Maret 2018 maka buah tidak boleh diperdagangkan dan kita ingin melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan pencemaran bakteri Listeria monocytogenes,” ungkapnya.
Sri Sulsilawati juga menghimbau kepada masyarakat untuk sementara tidak membeli apalagi mengkonsumsi buah tersebut. Dia juga menghimbau masyarakat agar tidak panik.
“Jika buah tercenar bakteri ini dikonsumsi ditambah kekebalan tubuh yang rendah maka dapat menyerang sistem saraf atau infeksi otak, dan dapat mematikan,” ujarnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment