Categories: Pemerintahan

APBD Perubahan 2021 Disahkan, Ini Tiga Catatan Penting DPRD Makassar

Infoasatu.com, Makassar – Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya DPRD Kota Makassar menyetujui Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu diketahui saat penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Raperda tersebut, pada Rapat Paripurna ke-11, Kamis (30/09/2021).

Di mana, sembilan fraksi DPRD Kota Makassar dalam kesimpulannya menyatakan setuju Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda.

Kemudian dilanjutkan dengan pidato Walikota Makassar Ir. Ramdhan Pomanto dalam pidatonya, menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota dewan yang telah menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda.

“Kami juga menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan terhormat atas kerja sama yang baik dalam menyelesaikan pembahasan RAPBD-P sebelum berakhirnya batas akhir waktu yang telah ditentukan dalam peraturan yang berlaku,” sampai Danny Pomanto.

Selain itu, lanjutnya, semua himbauan maupun saran yang diberikan oleh seluruh fraksi dalam pandangan akhirnya diharapkan dapat mendorong kinerja OPD dalam merealisasikan program kegiatan.

Sebelumnya, Juru Bicara Banggar Hasanuddin Leo (F-Demokrat), rancangan APBD perubahan yang berlandaskan KUA dan PPAS adalah upaya terbaik sebagai salah satu pendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami mengucap terima kasih atas ketaatan asas dan prinsip dalam penyusunan APBD, meskipun terdapat penurunan target, baik pendapatan maupun belanja,” ujarnya.

Evaluasi progres kegiatan SKPD disampaikan saran dan masukan di antaranya:

1. Meminta pemkot didalam melakukan pergeseran untuk senantiasa memperhatikan kaidah-kaidah anggaran

2. Semua program yang direncanakan di APBD-P, diharapkan memiliki output dan outcome

3. Berfokus dua hal, pemulihan ekonomi dan penanganan Covid.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago