Infoasatu.com, Makassar – Kebakaran yang melanda Mall Panakkukang Makassar berhasil dipadamkan Pemadam Kebakaran (damkar) Makassar. Api berhasil dipadamkan setelah petugas damkar berjibaku selama 11 jam lamanya. Petugas kini melakukan pendinginan.
Api yang sebelumnya membakar lantai 1, 2, dan 3 bagian gedung kini sudah padam. Petugas Damkar terakhir memadamkan api yang membakar lantai 2.
“Kita bisa lihat sekarang sudah bisa dilakukan pemadaman oleh petugas, mulai dari lantai 1, 2 dan lantai 3 gedung mal,” kata Kepala Bidang Operasional Damkar Makassar, Hasanuddin, Sabtu (6/2/2021).
Usai api berhasil di padamkan, petugas Damkar langsung melakukan pendinginan di seluruh wilayah gedung. Pendinginan dilakukan agar tak menimbulkan panas hingga menyebabkan kebakaran kembali terjadi.
“Sementara proses pendinginan oleh petugas saat ini di semua bagian gedung. Sudah bisa dikendalikan juga baik dari lantai 1, 2 dan tiga,” terangnya.
Selain itu, petugas juga sedang membuka paksa atap gedung Panakukang Square agar asap bisa keluar dari dalam gedung. Pasalnya asap tebal bisa menimbulkan panas dan api jika tak dilakukan penanganan.
“Asapnya masih lumayan di dalam makanya sementara dilakukan pembongkaran bagian atap supaya tidak menimbulkan panas, karena asap yang mengepul bisa menimbulkan panas,” lanjut Hasanuddin.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment