Artis Jeff Smith Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Positif Konsumsi Ganja-Kini Jadi Tersangka
Infoasatu.com, Jakarta – Artis Jeff Smith ditangkap Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Jeff Smith kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia disebut telah mengkonsumsi narkoba sejak 2020.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan Jeff Smith positif narkoba. Jeff Smith disebut mengkonsumsi narkoba jenis ganja sejak 2020.
“Dia nyampaikankepada kami makesudah lama, tahun 2020. Kemudian hasil cek urinenya itu masih jelas tegas. Jadi satu satu garis itu masih jelas, bukan samar,” kata Ronaldo, Jumat (16/4/2021).
Jeff Smith ditangkap di wilayah Jagakarsa saat sedang berkumpul dengan beberapa orang. Pada saat itu, polisi juga mengumpulkan beberapa barang bukti di dalam mobil Jeff Smith.
“Kami juga mengamankan beberapa bukti dari TKP. Untuk barbuk narkoba saat ini masih dilakukan pengecekan di Lab Forensik Polri,” ujar Ronaldo.
Ronaldo menyebut Jeff Smith belum bersikap kooperatif kepada polisi. Ronaldo juga mengatakan status Jeff Smith telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum sesuai antara keterangan oleh JS dan rekannya dengan bukti lain yang ditemukan penyidik pasca-penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka ini,” jelas Ronaldo.
Sementara itu, Jeff Smith sendiri tidak membantah menggunakan narkoba. Jeff Smith juga mengatakan alasannya menggunakan barang haram tersebut.
“Pakai sudah dua tahun yang lalu. Ya karena nggak bisa tidur saja sih,” ungkap Jeff Smith.
Jeff Smith telah menjalani tes urine. Penyidik mengatakan hasil tes urine Jeff Smith menunjukkan positif tetrahydrocannabinol (THC). THC sendiri diketahui zat yang terkandung dalam tanaman ganja.
Jeff Smith kemudian digiring penyidik Polres Jakbar ke ruang Dokkes. Jeff Smith menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkoba yang ditemukan di kendaraannya. Jeff Smith ditangkap oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah Pimpinan AKP Arif Purnama Oktora pada Kamis (15/4) sekitar pukul 03.00 WIB.