Infoasatu.com, Banggai – Seorang ASN ditangkap polisi setelah membobol brankas kantor Pemkab Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). SW (46) membobol brankas kemudian uangnya digunakan untuk membayar kos.
“SW ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan, dia melakukan aksinya dengan sendiri karena terdesak dililit utang,” kata Kapolres Banggai AKBP Budi Prianto, Sabtu (18/1/2020).
Pembobolan brankas ini terjadi pada 25 Agustus 2019. Pelaku mengambil uang Rp 20 juta dari brankas.
Dari pemeriksaan, para saksi memberikan keterangan yang mengarah ke SW. SW, kata saksi, dipercayakan memegang kunci ruangan tempat brankas. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemilik kos.
“Saksi mengatakan bahwa SW sudah melunasi uang kosannya sehingga tidak pernah lagi ke tempat SW bekerja untuk menagih. SW tidak bisa menjawab penyidik ketika dipertanyakan asal-usul uang yang di gunakan membayar kosan, sehingga ia mengakui perbuatannya dan beralasan tidak punya uang,” jelas Budi.
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment