Infoasatu.com, Makassar – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar terancam dipecat jika memosting ujaran kebencian di media sosial. ASN Pemkot Makassar diminta untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
“Kita instruksikan semua, supaya ASN kota lebih profesional, tidak terlibat dalam provokasi, dan jangan memprovokasi terutama lewat media sosial,” kata Plt Wali Kota Makassar Syamsu Rizal MI, yang ditemui di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (16/5/2018).
Lebih lanjut, menurut Deng Ical sapaan akrabnya, Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan imbauan dan edaran ke ASN untuk bersosial media dengan positif, tidak menyebar hoax, atau ujaran kebencian yang mengarah ke tindak pidana.
“Sudah ada edarannya ke para ASN Makassar,” terangnya.
Namun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, bagi pegawai yang melanggar untuk menerima setiap sanksi jika terbukti, termasuk akan dilakukan sanksi pemecatan.
“Kecuali tertangkap tangan dan memang terbukti, ya pasti itu,” tutupnya.
Sedikitnya, ada 11.162 ASN di lingkungan Pemkot Makassar. Pegawai ini diminta untuk bijak saat menggunakan sosial media. (*)
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment