Infoasatu.com, Makassar – Menjawab sembrawutnya kondisi lalu lintas akibat perparkiran di kantor balaikota yang kerap memperlambat laju kendaraan di tanggapi langsung oleh Penjabat Wali Kota Makassar Prof Yusran Yusuf.
Dengan di dampingi Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya Susuman Halim, Prof Yusran nampak meninjau langsung lokasi parkir yang rencananya akan menggunakan lahan milik PT Saudagar Media yang merupakan anak perusahaan dari Bosowa Group.
Dalam tinjauannya Yusran meminta agar segera di lakukan pemetaan kendaraan agar segera dapat di maksimalkan penggunaannya.
“Lahan ini cukup luas untuk menampung semua kendaraan pegawai Balaikota dan jarak dari kantor juga lumayan dekat. Tinggal skema pemetaan kendaraannya yang perlu di perhatikan juga infrastruktur marka jalannya”,tutur Yusran.
Area perparkiran pegawai Balaikota yang tadinya di rencanakan di Karebosi Link di anggap cukup jauh sehingga Pemerintah Kota Makassar berinisiatif untuk menjalin kerjasama dengan pihak Bosowa Group.
Di tambahkan Yusran, jika Pemkot Makassar dan Bosowa Group bisa bersinergi maka akan membantu menampung kendaraan pegawai. Dengan memanfaatkan lahan tersebut setidaknya kurang lebih 500 kendaraan roda dua dan sekitar 200 unit kendaraan roda empat dapat terparkir rapi dan arus lalu lintas tidak mengalami perlambatan lagi. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment