Categories: Makassar

Awali Ojol Day, Danny Pomanto Gunakan Jasa Ojek Online ke Kantor Selasa Pekan Depan

Infoasatu.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menerbitkan surat edaran tentang imbauan penggunaan jasa tranportasi online bagi pegawai di lingkup Pemkot Makassar.

Surat edaran itu dibuat dalam rangka memberlakukan hari ojek online atau ojol day. Rencananya mulai diterapkan pada Selasa, 20 September 2022 pekan depan.

Danny Pomanto sendiri sudah mendownload aplikasi ojek online di ponsel pribadinya. Dia bakal memberi contoh menggunakan jasa ojol ke kantor Balai Kota, Selasa pekan depan.

“Ojol Day ini mulai kita coba berlakukan pekan depan dan selanjutnya berlaku setiap hari Selasa nantinya,” kata Wali Kota berlatar arsitektur ini, Jumat 16 September 2022.

Menurutnya, secara bertahap, Ojol Day akan menyasar seluruh kalangan masyarakat. Utamanya bagi pegawai kantoran. Tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi saat bepergian atau pun pulang kantor.

Untuk saat ini, Ojol Day hanya berlaku bagi pegawai di lingkup Pemkot Makassar. Baik itu ASN mau pun non ASN hingga pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

“Kita mulai dulu dari lingkup pemerintah kota Makassar, kemudian untuk semua,” tuturnya.

Dalam surat edarannya, Danny Pomanto mengimbau kepada pegawai pengguna jasa ojol nantinya untuk memperlihatkan bukti kepada atasannya.

Paling tidak, pegawai diharapkan swafoto bersama pengemudi atau pengendara ojol.

Surat edaran itu bernomor 551/377/S.Edar/BKPSDMD/IX/2022, tertanggal 15 September 2022.

“(Pegawai) melakukan swafoto selfie bersama pihak jasa transportasi online (ojol) dengan memperlihatkan atribut jaket/id card yang dikirimkan ke atasan langsung atau ke kepegawaian (masing-masing OPD dan Perumda),” isi petikan surat edaran tersebut.

Ada pun surat edaran tentang pemberlakuan Ojol Day ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi dan pengurangan bahan bakar minyak atau BBM.

Sebelumnya, Asisten II Pemkot Makassar, Rusmayani Madjid duduk bersama dengan sejumlah pengemudi jasa ojol membahas persiapan Ojol Day di kantor Balai Kota Makassar, Kamis kemarin, 15 September 2022.

“Ide brilian dari pak wali ini kita tindak lanjuti. Hari ini (Kamis) kita undang semua, tapi cuman pihak Grab dan Gojek yang datang. Kami koordinasi soal kesiapannya (Ojol Day),” sebut Ibu Maya-sapaannya.

Dari hasil koordinasi tersebut, driver atau pengemudi ojol menyambut baik pemberlakukan Ojol Day di Makassar.

“Katanya semua siap. Dan ojol yang dimilikinya pun siap. Grab, Gojek, Maxim, Shopee, Blue bird,” sambung mantan Kepala Dinas Pariwisata Makassar tersebut.

Ibu Maya juga bilang, penerapan Ojol Day ini juga dapat meminimalisir kemacetan arus lalu lintas. (***)

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago