Info KesehatanMakassarPemerintahan

Awasi Tempat Keramaian, Satpol PP Makassar Tegakkan Protokol Kesehatan

Infoasatu.com, Makassar – Satpol PP bersama stake holder terkait di Pemerintah Kota Makassar aktif melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya penegakan disiplin masyarakat pasca PSBB atau pun menuju New Normal.

Hal ini sejalan dengan Perwali No.31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi tempat umum atau kerumunan. Untuk itu maka dibentuklah Inspektur Covid-19 yang bertujuan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat pada tempat-tempat umum. Misalnya, pasar, mall, fasilitas umum dan publik termasuk tempat ibadah.

“Kita memberikan pemahaman akan kewajiban pemakaian masker saat keluar rumah dan beraktivitas di tempat kerja. Termasuk memastikan ada tempat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau penyediaan handsanitizer,” ucap Kasat Pol PP Makassar Iman Hud, Kamis (11/6).

Di samping itu, Iman menagatakan kegiatan ini juga untuk mengevaluasi dan mengawasi para pelaku usaha agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai syarat pembukaan setiap aktivitas usaha yang dilakukan.

Menurut Iman, pihaknya sekaligus mensosialisasikan sangsi jika ada pelaku usaha yang tidak mengindahkan aturan pemerintah sekaitan mitigasi covid-19 tersebut.

Iman mengatakan sebagai salah satu syarat utama dalam rangka membatasi penyebaran virus corona ini adalah kepatuhan dan ketaatan berbagai pihak pada protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Perwali yang dimaksud.

“Hari ini kita akan turun ke mall besar sebagai tahap uji coba termasuk di tempat olahraga atau area car free day,” terangnya.

Untuk kepentingan tersebut, para inspektur Covid-19 akan dibekali pemahaman dasar kesehatan oleh Dinas Kesehatan kota Makassar. Sehingga di dalam memberikan penjelasan umum terhadap masyarakat akan mudah dipahami.

Ada pun Inspektur Covid-19 ini adalah sebagian besar dari Satpol PP Perempuan.(*)

Baca Juga :  Proyek Middle Ring Road Makassar Terkendala Pembebasan Lahan
Facebook Comments