Infoasatu.com, Makassar – Satpol PP bersama stake holder terkait di Pemerintah Kota Makassar aktif melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya penegakan disiplin masyarakat pasca PSBB atau pun menuju New Normal.
Hal ini sejalan dengan Perwali No.31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi tempat umum atau kerumunan. Untuk itu maka dibentuklah Inspektur Covid-19 yang bertujuan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat pada tempat-tempat umum. Misalnya, pasar, mall, fasilitas umum dan publik termasuk tempat ibadah.
“Kita memberikan pemahaman akan kewajiban pemakaian masker saat keluar rumah dan beraktivitas di tempat kerja. Termasuk memastikan ada tempat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau penyediaan handsanitizer,” ucap Kasat Pol PP Makassar Iman Hud, Kamis (11/6).
Di samping itu, Iman menagatakan kegiatan ini juga untuk mengevaluasi dan mengawasi para pelaku usaha agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai syarat pembukaan setiap aktivitas usaha yang dilakukan.
Menurut Iman, pihaknya sekaligus mensosialisasikan sangsi jika ada pelaku usaha yang tidak mengindahkan aturan pemerintah sekaitan mitigasi covid-19 tersebut.
Iman mengatakan sebagai salah satu syarat utama dalam rangka membatasi penyebaran virus corona ini adalah kepatuhan dan ketaatan berbagai pihak pada protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Perwali yang dimaksud.
“Hari ini kita akan turun ke mall besar sebagai tahap uji coba termasuk di tempat olahraga atau area car free day,” terangnya.
Untuk kepentingan tersebut, para inspektur Covid-19 akan dibekali pemahaman dasar kesehatan oleh Dinas Kesehatan kota Makassar. Sehingga di dalam memberikan penjelasan umum terhadap masyarakat akan mudah dipahami.
Ada pun Inspektur Covid-19 ini adalah sebagian besar dari Satpol PP Perempuan.(*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment