Categories: Internasional

Ayah di Iran Penggal Putrinya Usai Kabur dari Rumah Karena Tak Direstui

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pria Iran dijatuhi vonis sembilan tahun penjara setelah memenggal anak perempuannya yang berusia remaja yang sedang tidur. Ibunda korban menginginkan agar suaminya itu dihukum mati.

Pembunuhan yang disebut sebagai ‘pembunuhan demi kehormatan’ ini terjadi usai korban yang bernama Romina Ashrafi (14) sempat kabur dari rumah usai sang ayah tak merestui hubungannya dengan kekasihnya yang lebih tua.

Ashrafi tewas dipenggal oleh ayahnya di rumah mereka di Talesh, Provinsi Gilan, pada 21 Mei lalu. Pembunuhan keji ini menuai kemarahan publik Iran, dengan media setempat mengecamnya sebagai ‘kekerasan yang dilembagakan’.

Ibunda korban, Rana Dashti, menyatakan dirinya kaget dengan vonis yang terlampau ringan itu. “Meskipun otoritas kehakiman bersikeras melakukan ‘penanganan khusus’ atas kasus ini, vonisnya telah membuat saya dan keluarga saya takut,” ucap Dashti.

“Saya tidak ingin suami saya kembali ke desa kami lagi,” tegasnya.

Dashti menyerukan agar vonis 9 tahun penjara itu dikaji ulang dan diubah menjadi ‘eksekusi’ yang merujuk pada hukuman mati. Dashti mengakui dirinya kini mengkhawatirkan keselamatan seluruh keluarganya.

Presiden Iran, Haasan Rouhani, menyampaikan penyesalan mendalam atas pembunuhan Ashrafi dan menyerukan diloloskannya segera Rancangan Undang-undang (RUU) antikekerasan yang tengah dibahas parlemen Iran.

Ashrafi dilaporkan kabur dari rumah setelah ayahnya menolak untuk memberikan izin untuknya menikahi kekasihnya yang berusia 15 tahun lebih tua. Ashrafi kemudian ditemukan otoritas setempat dan dipulangkan ke rumahnya, meskipun dia telah memohon untuk tidak dipulangkan karena dia mengkhawatirkan keselamatan dirinya.

Pria yang ingin dinikahi Ashrafi, Bahman Khavari, telah diadili dan divonis 2 tahun penjara, tanpa diketahui dakwaannya. Diketahui bahwa batasan usia sah untuk pernikahan bagi perempuan di Iran adalah 13 tahun.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

2 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

2 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

2 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

2 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

2 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

2 hari ago