Infoasatu.com, Jakarta – Ayah yang diduga memperkosa dua anak kandungnya yang masih berusia 5 dan 7 tahun di Namrole, Buru Selatan, Maluku, berhasil ditangkap polisi. Terduga pelaku sempat kabur dari Polsek Namrole saat ditangkap.
“Pelaku pencabulan di Namrole telah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rum Ohoirat, Sabtu (12/2/2022).
Rum menjelaskan Polres Pulau Buru mengerahkan tim khusus untuk memburu terduga pelaku. Rum menuturkan terduga pelaku menyerahkan diri pada Jumat (11/2) ke Polsek Namrole.
“Sebelumnya, tim dari Polres Pulau Buru telah menurunkan tim khusus untuk mengejarnya,” ujar Rum.
“Merasa terancam sehingga sehingga menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri, dan diantar ke Polsek semalam,” sambungnya.
Anggota Polsek Namrole kemudian membawa ayah pemerkosa dua anak tersebut ke Polres Buru. Dia memastikan terduga pelaku bakal diproses hukum.
“Langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea,” ujar Rum.
Sebelumnya, ayah terduga pemerkosa dua anak ini telah ditangkap oleh Polsek Namrole. Namun yang bersangkutan kabur saat akan diperiksa.
Peristiwa itu kemudian menjadi sorotan. AKP Zainudin pun dicopot dari jabatan Kapolsek Namrole setelah terduga pemerkosa anak kabur dari Polsek. Zainudin dinilai lalai karena tidak melaporkan kasus tersebut ke Kapolres Pulau Buru.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment