Infoasatu.com, Baubau – Seorang Babinsa Koramil 1413-16/Kodim 1413 Buton, Serda Baso Hadang, tewas dibacok menggunakan parang dan badik. Polisi tengah memburu pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut.
Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku menganiaya korban hingga tewas.
“Kita sudah amankan beberapa barang bukti, seperti balok dan senjata tajam. Dan identitas pelaku kita sudah ketahui,” kata Rio.
Berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau, korban tewas akibat sayatan senjata tajam. Korban merupakan anggota Koramil Sorawolio yang berdomisili di Kelurahan Kampeonaho, Kecamatan Bungi, Kota Baubau.
Salah seorang saksi mata, Yoko Mardika, menjelaskan peristiwa bermula saat Serda Baso menerima laporan ada tindakan penganiayaan terhadap seorang pemuda oleh pelaku yang sedang mabuk. Serda Baso lalu mendatangi pelaku untuk menghentikan tindakan penganiayaan yang dilakukan.
“Kami melapor ke korban itu tadi malam sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu juga korban mendatangi pelaku dan beri peringatan,” ujar Yoko.
Namun pelaku yang dalam keadaan mabuk tidak terima saat diperingatkan oleh korban dan menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga tewas.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment