Categories: HUKUM

Bachtiar Nasir Hendak ke Luar Negeri, Polri Ajukan Surat Pencegahan

Infoasatu.com, Jakarta – Untuk mencegah Bachtiar Nasir yang hendak pergi ke luar negeri, polri mengajukan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Pencegahan dilakukan mengingat status Bachtiar adalah tersangka, dalam kasus pencucian uang dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

“Surat permohonan sudah dibuat dan diajukan di Ditjen Imigrasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Jum’at (10/5).

Ia mengatakan surat tersebut telah diajukan sejak kemarin, ke Ditjen Imigrasi. Menurutnya, pencegahan ini untuk proses penyidikan dan pemeriksaan Bachtiar sebagai tersangka kasus tersebut.

“Untuk proses sidik pemeriksaan keterangan sebagai tersangka,” jelasnya.

Dedi menyebut, pengajuan surat pencegahan ini bukan karena kekhawatiran Bachtiar akan melarikan diri ke luar negeri. Namun, katanya, hanya untuk mempermudah proses penyidikan saja.

“Cuma untuk tidak berpergian ke luar negeri dulu karena masih dibutuhkan keterangannya,” ungkapnya.

Diketahui, itu merupakan surat panggilan yang ketiga kepada Bachtiar untuk diperiksa pada Selasa (14/5) pekan depan. Selain Bachtiar, polisi juga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Ketua YKUS Adnin Armas dan seorang petugas bank Islahudin Akbar pada Februari 2017. Dalam kasus ini Adnin diduga memberikan kuasa kepada Bachtiar Nasir untuk mencairkan dana yayasan. Kemudian Bachtiar memberikan kuasa kepada petugas bank syariah yang bernama Islahudin Akbar hingga uang masuk ke pengurus yayasan.

Penyidik kepolisian menemukan dugaan pengalihan aset sekitar Rp1 miliar dari rekening YKUS yang dilakukan tersangka Islahudin.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago