Infoasatu.com, Probolinggo – Pelaku pembunuhan seorang pria yang dibacok hingga tewas di depan putrinya, telah ditangkap. Suham (33) mengaku tak menyesal usai membunuh Sukamto (38).
Polisi mengamankan sebilah celurit dari tangan pelaku, yang digunakan untuk membacok korban. Kepada polisi, pelaku tidak menyesali sedikitpun perbuatannya setelah membantai korban di depan anak perempuannya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.
“Saya tak menyesal. Saya bunuh dia karena telah berselingkuh dengan istri saya. Saya bacok dia sebanyak 3 kali di bagian tengkuknya dan leher, hingga tewas,” kata Suham di Mapolres Probolinggo, Senin (28/10/2019).
Pelaku mengatakan korban telah lama berselingkuh dengan istrinya saat dia bekerja di Malaysia.
“Saya tahu karena sempat saya pergoki saat dia tidur dengan istri saya. Tapi saat itu dia kabur ke Papua, hingga akhirnya saya bertemu lagi dengannya,” ujar Suham.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto mengatakan pelaku sudah lama mengincar korban. Meski beberapa kali telah dilakukan mediasi, namun tidak membuahkan hasil.
“Jadi untuk motif pelaku ini karena cemburu istrinya diselingkuhi. Maka dari itu, pelaku kemudian nekat membunuh korban,” kata Eddwi.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment