Categories: Kriminal

Bacok Pria Hingga Tewas, Dua Pemuda di Garut Dijatuhi Bui Seumur Hidup

Infoasatu.com, Garut – Dua pemuda di Garut dijatuhi hukuman bui seumur hidup lantaran membacok seorang pria hingga tewas. Pelaku Jajang Nurjaman (23) dan Prasa Prauzi (23) membacok mati Elki Firmansyah (29).

Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menolak banding keduanya dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Garut.

“Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Garut, Nomor 35/Pid.B/2020/PN.Grt tanggal 20 April 2020 yang dimintakan banding,” tulis dokumen Direktori Putusan Mahkamah Agung, Jumat (19/6).

Sidang putusan perkara dalam tingkat banding ini berlangsung Kamis (18/6). Duduk sebagai hakim ketua Sirjohan dan dua hakim anggota, Elnawasih dan Muctadi Rivaie.

Keduanya terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang diatur Pasal 340KUHP. Majelis PT Bandung menguatkan putusan PN Garut yang memvonis Jajang dan Prasa dengan pidana penjara seumur hidup.

“Menyatakan terdakwa Jajang Nurjaman dan terdakwa Prasa Prauzi bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama seumur hidup,” tulis dokumen tersebut.

Kasus pembunuhan ini terjadi Selasa 12 November 2019. Jajang merupakan mantan suami adiknya Elki. Saat kejadian, terjadi masalah Jajang dan mantan istrinya sehingga menyulut emosi Elki.

Elki menantang Jajang berkelahi. Dia bahkan sempat memukul Jajang. Tak lama kemudian, Jajang bergegas mengambil golok dan mengajak temannya, Prasa, untuk menghabisi nyawa Elki.

Kedua pelaku membunuh korban secara sadis. Elki dibacok berulang kali. Tangan kirinya putus dan Elki tewas mengenaskan.

Polisi bergerak menangkap Jajang dan Prasa di tempat persembunyiannya, kawasan Hutan Sancang, Garut. Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Garut Dapot Dariarma menjelaskan, putusan PN Garut terkait kasus tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa.

“Tuntutan jaksa saat itu 20 tahun penjara. Pengadilan memvonis seumur hidup. Putusan dari PT itu menguatkan putusan PN Garut,” tutur Dapot.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail Ingatkan Warga Jadi Pemilih Cerdas dan Jaga Pemilu Damai

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…

17 jam ago

Indira Yusuf Ismail Tegaskan Visi Nyata Revitalisasi Ekonomi Biru Berbasis Teknologi Hijau Dengan Pelatihan Digital Marketing UMKM

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…

17 jam ago

Arwin Azis Hadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Gowa ke 704

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…

2 hari ago

Tinjau Program Sabtu Bersih, Andi Arwin Azis Harap Program Tetap Berlanjut

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…

3 hari ago

Muhammadiyah Titipkan Keberlanjutan Program Keimanan pada Indira Yusuf Ismail

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…

3 hari ago

KKB NTT Sulsel Nyatakan Dukungan untuk INIMI- DIA

Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…

3 hari ago