Bakal Jalani Rehabilitasi, Proses Hukum Kasus Jefri Nichol Tetap Berjalan
Infoasatu.com, Jakarta – Hasil assessment Jefri Nichol diumumkan oleh pihak kepolisian, ia diminta untuk melakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Polisi memastikan proses hukum terkait kasus narkoba yang melilit Jefri Nichol tetap berlanjut.
Kini, polisi tengah mempersiapkan berkas untuk diserahkan ke pihak kejaksaan.
“Kira-kira sudah mencapai 70 persen ya mendekati selesai. Nanti akan kita kirimkan ke kejaksaan,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, Senin (12/8/2019).
Polisi belum bisa memastikan kapan proses hukum Jefri Nichol akan rampung hingga ke pengadilan. Namun yang pasti, berkas Jefri Nichol harus dinyatakan siap diperkarakan di meja hijau.
“Jefri Nichol rehabilitasi di RSKO dilihat nanti dari hasil berkas yang kami ajukan di kejaksaan jika nanti dari hasil kejaksaan itu kapan P-21-nya,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
“Dan harus tahap dua untuk diberangkatkan di kejaksaan jadi berapa lama tergantung juga dari hasil berkas kejaksaan,” lanjutnya.
Polisi pun memastikan keputusan rehabilitasi atas hasil assessment tak berarti kebebasan Jefri Nichol. Aktor ‘Dear Nathan’ itu hanya menunggu proses hukum seraya mendapat perawatan di RSKO.
“Nggak, nggak. Rawat jalan itu dalam arti tetap orangnya di dalam, tapi prosesnya dalam perawatan tidak di sini berarti dia dibawakan ke sana,” pungkas Vivick.