Infoasatu.com, Jakarta – Bulat (4) balita korban kedua speedboat yang terbakar di perairan Sepok Laut, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditemukan meninggal dunia. Jasad korban ditemukan pagi tadi
“Pagi ini kami (tim SAR gabungan) kembali menemukan korban kedua, balita usia empat tahun, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar 2.5 NM (4,5 KM) dari lokasi kejadian,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, Yopi Haryadi, Rabu (9/9/2020).
Korban lalu dievakuasi dan diserahkan ke keluarga. Dengan begitu, dua korban akibat speedboat terbakar sudah ditemukan semua.
“Seluruh korban dalam peristiwa terbakarnya speedboat di Kuala punggur ini berhasil ditemukan, saya beserta unsur terkait lainnya turut berduka khususnya kepada keluarga yang ditinggalkan serta kita bersama-sama berharap agar peristiwa seperti ini dapat dihindari agar tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.
Speedboat itu terbakar pada Selasa (8/9) dini hari. Dua orang menjadi korban dalam kecelakaan ini, yakni Susanto (27) dan seorang bocah perempuan bernama Bulat (4).
“Satu korban sudah ditemukan bernama Susanto (27), yang menjadi korban pertama ditemukan,” kata Yopi, Selasa (8/9).
Yopi menuturkan korban merupakan ayah dari korban kedua. Susanto ditemukan sore tadi.
“Kedua korban merupakan ayah dan anak. Saat ini sudah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga,” ucap Yopi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment