Infoasatu.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan kepada masyarakat dan sejumlah kegiatan Anggota DPRD di bulan Februari 2022.
Hal itu terungkap saat Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat penjadwalan agenda Anggota DPRD Makassar di ruang Rapat Banggar, Selasa (08/02/2022).
Rapat ini dihadiri sejumlah Anggota Bamus DPRD Makassar Sekretaris DPRD Makassar H. Dahyal bersama pejabat Struktural Sek. DPRD Makassar.
Koordinator Bamus DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile mengatakan pihaknya menetapkan sejumlah kegiatan Anggota DPRD Makassar mulai dari Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) hingga Kunjungan kerja dan rapat kerja Komisi-komisi dalam rangka monitoring evaluasi pertama bersama SKPD mitra kerja Pemkot Makassar.
“Bulan Februari dan Maret Anggota DPRD akan melakukan kegiatan Sosper dan sejumlah kunjungan kerja, juga Rapat kerja Komisi dalam rangka Monev bersama SKPD Pemkot Makassar,” tegasnya.
Sementara, Anggota Bamus DPRD Makassar yang lainnya, Alhidayat Samsu mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kolaborasi antara pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Makassar yang semakin baik dan disiplin.
“Ini membuktikan bahwa pimpinan DPRD Makassar sangat mendukung anggota DPRD untuk melakukan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat”, ujarnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment