Infoasatu.com, Kaur – Banjir dan tanah longsor terjadi di Kabupaten Kaur, Bengkulu. BPBD setempat mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan sehingga saat ini situasi normal kembali.
“Longsor terjadi malam hari (Jumat, 5/6),” kata Kepala BPBD Kabupaten Kaur Ujang Syafri, Sabtu (6/6/2020).
Ujang menjelaskan pihaknya telah menurunkan alat berat untuk mengangkut material longsor yang menutupi jalan. Pihaknya juga mendapat bantuan tenaga dari kepolisian.
“Alat berat sudah diterjunkan, dibantu aparat kepolisian. Akhirnya jalan saat ini sudah normal kembali,” ujar Ujang.
Ruas jalan nasional yang terdampak longsor semalam terletak di Desa Seranjang, Kecamatan Semidang Gumay. Ruas jalan sempat tertutup tanah dan batu besar.
Hal tersebut sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas. Kemacetan juga terjadi saat petugas membersihkan jalan menggunakan alat berat.
Sementara itu, empat desa yang terendam banjir akibat hujan deras adalah Desa Kepahiang, Desa Babat, Desa Pagar Dewa, dan Desa Tanjung. Ada ratusan rumah terendam air setinggi kurang-lebih 50 cm.
Diketahui penyebab banjir adalah meluapnya sungai di sekitar desa akibat hujan yang cukup deras, sementara kawasan di hulu sungai tidak mampu menahan laju air. Faktor lainnya adalah karena rusaknya hutan di daerah aliran sungai. Tidak ada korban jiwa dalam bencana ini.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment