Infoasatu.com, Madiun – Banjir merendam 21 desa di enam kecamatan di Madiun. Ketinggian banjir antara 30 cm hingga 2 meter.
“Untuk laporan BPBD banjir melanda 21 desa di enam kecamatan. Ketinggian antara 30 cm hingga 2 meter,” kata Bupati Madiun H Achmad Dawami, Kamis (15/4/2021).
Banjir yang menerjang enam kecamatan tersebut terjadi secara bergilir. Mulai dari wilayah paling timur di Kecamatan Saradan. Saat ini banjir masih melanda dua kecamatan.
“Jadi banjir mulai tadi malam di Kecamatan Saradan. Turun bergilir ke kecamatan lain dan saat ini masih ada di dua kecamatan yang banjir,” paparnya.
Dawami menyebut, enam kecamatan yang dilanda banjir yakni Kecamatan Saradan, Pilangkenceng, Mejayan, Balerejo, Wungu dan Wonoasri. Untuk rumah yang terdampak banjir Madiun masih dalam pendataan.
“Saat ini masih pendataan terdampak banjir,” terangnya.
Ia menambahkan, penanganan banjir sudah dilakukan sejak tadi malam. Warga yang rumahnya terdampak banjir Madiun mengungsi ke rumah yang aman.
“Penanganan kita lakukan, BPBD, TNI dan Polri. Warga yang terdampak rumahnya mengungsi ke rumah warga lain yang lebih aman,” imbuhnya.
Dalam data yang dihimpun detikcom, banjir paling parah terjadi di Dusun Jetak, Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng. Ketinggiannya mencapai dua meter.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment