Infoasatu.com, Pekalongan – Permukiman warga di Kota Pekalongan hari ini kembali digenangi banjir luapan air pasang laut atau rob. Luapan air mulai masuk di permukiman Kelurahan Slamaran pada dini hari tadi.
Banjir rob yang sudah terjadi pada beberapa hari terakhir hanya menggenangi jalan dan baru mencapai area permukiman pada hari ini. Warga mengaku baru kali ini banjir rob menggenangi kawasan permukiman setelah belasan tahun.
“Biasanya di sini jarang masuk rumah. Paling ya di jalan,” kata salah seorang warga Kelurahan Slamaran Kecamatan Pekalongan Utara Edi Usman, Rabu (3/6/2020).
Edi mengaku baru kali ini rumahnya tergenang banjir rob setelah 35 tahun dia tinggal di lokasi tersebut. Rumahnya kini tergenang air hingga setinggi di atas lutut orang dewasa.
“Ini luar biasa masuk rumah. Keluarga diungsikan di Krapyak tempat anak-anak,” lanjut Edi.
Warga lainnya dari Kelurahan Slamaran, Budi (46) mengungkap hal yang sama. Banjir rob kali ini jadi yang terparah yang pernah dia alami.
Budi mengaku rumahnya tergenang air setinggi sekitar 50 cm. Meski sudah ada posko pengungsian, dia memilih mengungsi di rumah saudaranya.
“Saya mengungsi mandiri ke rumah saudara saya. Masa seperti ini risiko di pengungsian dengan kondisi banyak pengungsi,” ujarnya.
“Saya ungsikan keluarga sudah empat hari ini,” imbuh Budi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment