Infoasatu.com, Bantul – Pelaku takjil sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (25) menargetkan anggota Polres Yogyakarta Aiptu Tomy. Aiptu Tomy yang sudah diperiksa oleh Propam Polda DIY menyampaikan sejumlah pengakuan dan bantahan terkait hubungannya dengan Nani.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi awalnya mengungkap pihaknya saat itu baru meminta keterangan secara lisan dari Tomy. Dari keterangan tersebut, Ngadi menyebut Tomy mengaku sebagai pelanggan di salon tempat Nani bekerja.
“Hubungannya sebatas itu sebagai pelanggannya, seperti itu. Tapi nanti kita pastikan lagi untuk detailnya,” kata Ngadi.
Hingga saat itu, Ngadi menyebut belum meminta keterangan Tomy secara langsung di Polres Bantul. Dia juga bicara kemungkinan polisi akan meminta keterangan istri Tomy terkait kasus ini.
Beberapa waktu kemudian Polda DIY mengungkap pengakuan Tomy lainnya terkait hubungannya dengan Nani.
“Keterangan dari Tomy juga tidak melakukan nikah siri,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto.
Yuliyanto menyebut pengakuan tersebut sama dengan yang disampaikan Nani.
“Jadi pemeriksaan kepada Nani bahwa sebenarnya tidak melakukan seperti yang disampaikan selama ini atau isu yang berkembang selama ini bahwa yang bersangkutan itu melakukan nikah siri, tidak. Ini menurut keterangan dari Nani,” jelasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment