Infoasatu.com, Makassar – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya bergerak cepat setelah menerima Video yang sempat beredar. Dimana dalam Video tersebut nampak salah seorang Jukir yang di Wawancarai oleh salah satu LSM. Saat itu video tersebut di katakan bahwa atribut berupa rompi di cicil Rp 3.000 perhari.
“Sekaitan Video yang viral yang di-upload teman -teman oknum LSM yang sempat mewawancarai seorang jukir di Jalan Yos Sudarso, sehingga kami bergerak cepat menurunkan TIM untuk mengklarifkasi informasi yang telah di sampaikan oleh Jukir yang Bernama Darwis apakah benar atau tidak ,”tegas Kabag Pengelolaan, Asrul B.
“Alhamdulillah TIM bergerak cepat segera membawa jukir ke kantor, karena kebetulan juga jukir tersebut belum mengambil Paket Lebarannya,dan dari Hasil klarifikasi jukir tersebut menurutnya itu tidak benar”, tambah Asrul.
Lebih jauh, lanjutnya, dapat membuktikan melalui video hasil wawancara, pihak PD Parkir Makassar mencari jukir itu
“Kami sampaikan oleh Jukir tersebut itu tidak benar, dan Menurut kami itu HOAX dan tidak mendasar. Idealnya berita ataupun bagaimana bentuknya jika ingin Bijak sebaiknya harus berimbang informasinya,supaya tidak menjadi multi tafsir sebelum di share ke Publik,”ungkap Asrul sapaannya. (**)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment