Infoasatu.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto kembali akan melakukan penyegaran besar-besaran pada bulan April mendatang. Tak hanya itu, ia juga akan melakukan penyegaran puluhan Lurah. Menurutnya, rencana penyegaran ini untuk mengisi jabatan kosong,
“Jadi April kita lakukan penyegaran, termasuk untuk mengisi jabatan yang kosong, untuk penyegaran lainnya, sesuai dengan hasil yang sudah dikantongi, puluhan Lurah juga kita akan segarkan, ” kata DP saat ditemui di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Makassar, Jum’at (22/3/2019).
Danny menjelaskan, ada beberapa jabatan yang kosong, yakni Kabid-Kabid disejumlah SKPD.
“Jadi sudah Pemilu bagus kita akan mutasi, apalagi banyak jabatan kosong seperti kabid-kabid di beberapa SKPD,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga akan melantik pejabat eselon II dan ia telah menerima tiga nama besar hasil seleksi lelang terbuka. Meski memiliki hak prerogatif untuk melakukan penilaian secara subyektif, Danny mengaku akan berupaya mendorong unsur berkeadilan, dengan pelibatan ahli ilmu saraf.
“Sekalian kita lantik untuk eselon II, tiga besarnya sudah ada di saya untuk dinilai secara subyektif. Meski begitu, saya berupaya fair, ada unsur fairness namanya, saya libatkan tim ahli neurosains. Biar saya suka kalau tidak beres, tentu tidak bisa,” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment