Categories: Pemerintahan

Bapemperda DPRD Makassar Ekspose Naskah Akademik Dua Ranperda

Infoasatu.com, Makassar – Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar gelar rapat ekspose naskah akademik Ranperda Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Perizinan Tertentu,Selasa (07/09). 

Rapat Bapemperda yang digelar di ruang badan anggaran DPRD Makassar ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda Eric Horas didampingi Wakil Ketua Bapemperda Azwar,ST dan dihadiri beberapa Anggota Bapemperda serta SKPD terkait. 

Dalam rapat Badan Pendapatan Daerah yang diwakili Kepala Bidang Pajak I dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Haryman Herdianto meminta maaf kepada Anggota Bapemperda dikarenakan ketidak siapan Bapenda untuk membahas lebih lanjut usulan ranperda tersebut. 

“Perlu kami jelaskan bahwa usulan ranperda retribusi memang diajukan oleh Bapenda pada tahun 2018, akan tetapi baru ditahun 2021 dijadwalkan untuk dibahas sehingga pejabat Bapenda yang sebelumnya tidak menganggarkan perihal ranperda tersebut,” jelasnya. 

Haryman menambahkan bahwa pentingnya ranperda retribusi dalam menaikkan PAD kota Makassar sehingga dirinya akan mengkonsultasikan kembali kepada Plt. Badan Pendapatan Daerah beserta pejabat struktural lainnya untuk kembali mengajukan di anggaran perubahan dengan tetap mengkomunikasikan ke Walikota Makassar. 

“Patut diakui bahwa ranperda retribusi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan PAD kota Makassar, InsyaAllah kami akan segera mengkomunikasikan dengan pejabat yang sekarang dengan berkonsultasi ke Walikota Makassar agar diperubahan kita akan menganggarkan dan kembali mengajukan ranperda tersebut,”pungkasnya. 

Menyikapi hal tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Makassar Eric Horas mengungkapkan bahwa ranperda retribusi  termasuk dari 25 ranperda yang disetujui oleh DPRD Makassar sehingga Bapemperda akan selalu terbuka dan menunggu Bapenda untuk mengusulkan dan menganggarkan kembali ranperda retribusi. 

“Mendengar penjelasan tersebut, kita di Bapemperda akan selalu terbuka dan menunggu kesiapan pihak Bapenda untuk kembali mengusulkan dan menganggarkan ranperda retribusi mengingat pentingnya untuk mengangkat PAD kota Makassar,” ungkapnya. 

Diketahui setelah mendengarkan penjelasan Badan Pendapatan Daerah kota Makassar, Bapemperda melanjutkan kembali ekspose ranperda lainnya dengan mendengarkan penjelasan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama pembuat naskah akademik ranperda retribusi perizinan tertentu.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Kementerian Agama Targetkan Akselerasi PPG untuk 269 Ribu Guru pada 2025

Infoasatu.com,Makassar--Kementerian Agama (Kemenag) akan mempercepat pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk meningkatkan…

59 menit ago

Workshop Evaluasi dan Persiapan Semester Akhir 2024/2025: Langkah Strategis Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran FK Unhas

Infoasatu.com,Makassar--Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) sukses menyelenggarakan Workshop Evaluasi…

2 jam ago

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

6 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

2 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

2 minggu ago