Infoasatu.com,Makassar–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar mencatatkan pembayaran PBB selama pelaksanaan Makassar Internasional Eight Festival and Forum (F8) melampaui target.
Selama lima hari pelayanan dibuka di F8 Makassar 23-27 Agustus, setoran pembayaran PBB menyentuh angka Rp2,1 Miliar.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra mengatakan capaian itu melampaui nominal Rp2 miliar dari yang ditargetkan.
“Selama 5 hari alhamdulillah dari target 2 miliar, malam terakhir ini Rp 2,108 miliar dengan 771 Nomor Objek Pajak (NOP), bayar tunai 600 juta, non-tunai 1,5 miliar,” kata Firman Hamid Pagarra.
Ia mengatakan kehadiran booth Bapenda yang melayani pembayaran PBB membuahkan hasil yang maksimal.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan PAD Kota Makassar khususnya PBB. Apalagi pembayaran PBB jatuh tempo pada 30 September 2023.
“Ini kami memberikan layanan untuk mempermudah masyarakat sehingga mereka bisa bayarkan PBB-nya di booth Bapenda,” kata Firman Hamid Pagarra.
“Jadi masyarakat yang datang ke F8 juga bukan cuma menikmati musik dan segala jenis makanan tapi bisa mampir ke booth Bapenda untuk bayar pajak,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan nampak masih banyak pengunjung yang mengantri membayarkan PBBnya di Booth Bapenda.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment