Infoasatu.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar mengadakan sosialisasi Kepatuhan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan, di Hotel Artama, Jalan Haji Bau, Selasa (24/5) Siang.
Kepala Bidang Pajak Dan Reklame Bapenda Kota Makassar Hariman
mengatakan, kegiatan sosialisasi ini untuk mengimbau agar kepatuhan wajib pajak dapat diingat.
“Tujuannya, bagaimana Bapenda Makassar mengingatkan ke wajib pajak terkait, kepatuhan dan memaksa karena wajib dibayar. Pasca melewati Pandemi Covid 19, mungkin ada menunggak. Kalau tidak, tak ada masalah kita memberitahukan,”katanya.
Seperti pajak BPHTB. Target Bapenda Makassar, jelas Hariman, agar menyadarkan wajib pajak dan mengingatkan membayar tepat waktu. Hadir pula ratusan para notaris yang telah diundang Bapenda Makassar.
“Saya harapkan semua transaksi kiranya melaporkan pajaknya dan mengimbau notaris memasukkan data yang belum terbayar, segera terbayar,”ungkapnya.
“Kesulitan menagih pasti ada, tapi saya rasa bukan penghalang dan kami mengingatkan tiap bulan,”tambah Hariman.
Sebab perihal tersebut sudah diamanatkan pada undang-undang dan segera dilaporkan segera.
“Targetnya BPHTB pasti ada kenaikan. Jelas berbeda tahun lalu, sebab Pandemi Covid sedikit demi sedikit telah berlalu,”tutur Kabid ini.(**)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment