Infoasatu.com, Makassar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, A. Khadijah Iriani menegaskan pembangunan proyek jalan tol layang Pettarani harus dimulai pada bulan Maret 2018.
Hal tersebut disampaikan A. Khadijah Iriani usai menghadiri rapat koordinasi lanjutan dengan pihak Nusantara Infrastruktur, Senin (5/2/2018).
“Ada beberapa SKPD yang pertama menyatakan siap untuk memberikan gambar utilitas, terus berikutnya tidak ada lagi. Padahal ini sudah harus jalan bulan Maret ini,” kata A. Khadijah Iriani.
Dia mewaspadai kondisi ini justru memperlambat proses pembangunan jalan tol layang bertingkat tiga tersebut. Sebab pemasangan tiang pancang sebagai awal pembangunan tidak boleh mengganggu utilitas yang ada.
“Tadi Pak Wali sudah tekankan untuk dibuatkan jalur alternatif sendiri secara terpadu dan sekalian dioerbaharui. Jadi di situ adami air, listrik, fiber optik dan lain-lain. Intinya jangan sampai hal seperti ini memperlambat,” ujarnya.
Sementara itu, Anwar Toha dari pihak PT. BMN selaku kontraktor proyek ini mengaku belum bisa memastikan persentase kesiapan pembangunan. Meski demikian, dia mengatakan tidak ada kendala
“Makanya kita adakan pertemuan ini, untuk berkoordinasi. Pada prinsipnya tidak ada ke dalam, tapi tetap harus identifikasi utilitas. Kita mungkin mobilisasi akhir Maret. Tapi kalau bisa lebih cepat,” ungkap Anwar Toha. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment