Bareskrim Polri Temukan Indikasi Eksploitasi di Kapal China yang Larung 3 WNI
Infoasatu.com, Jakarta – Periksa 14 WNI yang bekerja sebagai ABK Kapal Long Xing 629, Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya tindakan ekploitasi di kapal China tersebut.
“Sementara ada indikasi telah terjadi eksploitasi di kapal tersebut dari kesaksian 14 crew kapal, sebagai bukti awal untuk kami follow up,” kata Kasubdit III Ditipidum Bareskrim Polri Kombes John W Hutagalung.
Ke-14 ABK tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Polisi mendalami terkait proses kerja para ABK di kapal Long Xing 629.
“Bagaimana proses mereka kerja di luar negeri melalui PT mana dan prosedur seperti apa, historis mereka bergabung dan selama ikut kapal Long Xing 629. Kesaksian mereka apakah terjadi eksploitasi/TPPO selama di kapal misal terkait jam kerja, upah, ancaman, asuransi dan lain-lain, kesaksian mereka terkait pelarungan 3 jenazah ke laut,” jelas John.
John mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kasus itu. Kini, para ABK masih dikarantina di RTPC Bambu Apus.
“Masih isolasi 14 hari di RPTC,” terang John.