Categories: Kriminal

Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Modal Alkes yang Rugikan Korban 1,3 Triliun

Infoasatu.com, Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong suntik modal alat kesehatan (alkes) yang merugikan korban hingga Rp 1,3 triliun. Polisi mulai melakukan penyitaan aset para tersangka berinisial VAK (21), BS (32), DR (27) dan DA (26) itu minggu ini.

“Kemarin ada. Ada beberapa penyitaan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Rabu (12/1/2022).

Sementara Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma’mun menyampaikan pihaknya menyita banyak aset milik tersangka. Di antaranya seperti rumah, HP, hingga mobil.

“Banyak banget. Ada rumah, mobil, sertifikat, buku tabungan, HP,” ujar Ma’mun.

Ma’mun menegaskan aset-aset yang disita dari para tersangka masih akan terus bertambah. Bareskrim bakal menggelar press release untuk menjelaskan kasus dugaan investasi bodong terkait suntik modal alkes ini.

“Masih bertambah terus. Nanti di press release kita hadirkan,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan investasi bodong alat kesehatan yang merugikan korban hingga Rp 1,3 triliun. Tersangka baru itu berinisial berinisial DA (26), suami tersangka berinisial DR.

“VAK (21), BS (32), DR (27), DA (26),” tulis Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Senin (27/12).

DR dan DA diringkus pada Selasa (21/12) di sebuah penginapan di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Bareskrim sudah lebih dulu menangkap tersangka VAK dan BS.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago