Kriminal

Baru Bebas dari Penjara, Pria di Depok Kembali Ditangkap Lantaran Mengamuk Saat Mabuk

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pria bernama Jame harus berurusan kembali dengan polisi karena mengamuk di sebuah warung di Cipayung, Depok. Padahal, Jame baru saja bebas dari penjara.

“Infonya baru keluar dari lapas 2 hari yang lalu karena kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Kamis (9/4/2020).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/4) malam. Saat itu Jame mendatangi warung yang ada di sebelah korban di Ratujaya, CIpayung, Depok.

Saat itu dia meminta pemilik warung membuatkan mi instan. Pelaku disebut dalam kondisi mabuk saat itu.

“Awal kejadian ketika pelaku meminta mi di warung sebelah korban dengan kondisi mabuk,” ujar Firdaus.

Karena tidak dilayani lantaran mi yang diminta sudah habis, pelaku kemudian berteriak-teriak. Hal ini membuat korban terkejut dan mengecek ke warung sebelah.

“Namun ketika korban melihat kejadian tersebut, pelaku merasa tidak terima, hingga akhirnya pelaku masuk ke dalam warung prasmanan milik korban dan merusaknya,” jelas Firdaus.

Korban kemudian melapor ke polisi. Tidak sampai 24 jam, polisi menangkap pelaku.

Facebook Comments
Baca Juga :  Ketua Umum DPD IMM Sulsel, Mengutuk Keras Pelaku Bom Bunuh Diri di Surabaya