Infoasatu.com, Makassar – Pemkot Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan kegiatan verifikasi bidang usaha produktif. Dengan mengangkat tema Transformasi di Era Disrupsi Teknologi, kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Lariz Whtree, Rabu, (13/3/19).
Pelaksana Tugas Kadis Kominfo Makassar, Ichwan Yacub mengatakan, tingginya jumlah usaha start up di Kota Makassar merupakan kesempatan Pemkot Makassar untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD itu dilakukan melalui penarikan retribusi seperti, usaha jasa di bidang jasa telekomunikasi.
“Penarikan retribusi sampai saat ini, salah satu yang sangat potensial adalah dari jasa usaha Base Transceiver Station (BTS). Tower yang sampai saat ini belum ada regulasi pungutan restribusinya,” Katanya.
Menurutnya, walaupun saat ini belum ada regulasinya, pihaknya akan melakukan verifikasi lebih dahulu terhadap BTS yang sudah ada. Pada kegiatan tersebut, Diskominfo turut mengundang pelaku usaha radio dan telekomunikasi se-Kota Makassar.
“Kita akan data kembali, secara menyeluruh karena jasa ini memiliki potensi untuk meningkatkan PAD melalui penarikan retribusi jasa umum,” jelasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment