Infoasatu.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum- Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulsel untuk menciptakan Pemilu 2024 yang Aksesibel.
Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi di Makassar, Selasa (26/7/2022) mengatakan PPDI beranggotakan perwakilan penyandang disabilitas dengan berbagai difabel punya peran strategis untuk menyampaikan praktik demokrasi yang bersih dan tentunya aksesibel bagi setiap orang yang memiliki keterbatasan.
“Saudara-saudara semua punya hak yang sama. Kami penyelenggara tentu punya kewajiban mengawasi penyaluran hak-hak tersebut terpenuhi,” kata Arumahi.
Bawaslu menggandeng PPDI Sulsel dituangkan dalam komitmen kerjasama dua lembaga dalam nota kesepahaman bersama.
“Saudara-saudara juga boleh ikut terlibat menjadi Pemantau Pemilu,” tambah Arumahi.
MoU ini sendiri dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi penguatan pengawasan pemilu bagi disabilitas yang dimaksudkan memberikan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas dan memberikan akses partisipasi dalam menggunakan haknya, selain juga dimaksudkan sebagai upaya identifikasi permasalahan bagi penyandang difabel dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment