Infoasatu.com, Makassar – Sebanyak 755.828 surat suara (Susu) untuk pemilu 2019 tiba di gudang KPU Kabupaten Maros, Selasa 12 Maret 2019. Surat suara tersebut tiba dengan pengawalan ketat dari kepolisian.
Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Maros, Ghazali Hadis mengatakan, kedatangan surat suara tersebut dikawal ketat oleh kepolisian dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Maros.
“Alhamdulillah, sudah tiba, itu untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten, totalnya 755.828 lembar surat suara, itu dalam 1.515 box,” ujarnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Maros Sufirman mengatakan, untuk surat suara yang sudah datang tersebut pihaknya akan terus melakukan pengawasan. ” Kita terus awasi terkait, kondisi, jumlahnya, cara pengiriman mobil tersegel atau tidak dan dari jenis surat suaranya,” ungkapnya.
Soal kapan akan dilakukan penyortiran, pihaknya masih akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk menentukan teknisnya. “Rencananya Kamis (14 Maret), tapi kita akan bahas dulu,” ujar Sufirman.
“Penyortiran pasti ada pengawasan, semua tahapan dari mulai pengiriman dan pendistribusian dari pihak ketiga pasti kita awasi. Hal sekecil apapun kita awasi. Kalau yang sekarang di gudang ada pengawasan dari Kepolisian,” tambah Sufirman.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment