Infoasatu.com, Makassar – Bawaslu RI menggelar kegiatan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). Kegiatan ini digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
Kegiatan ini menjadi sarana penguatan lembaga Bawaslu terutama digitalisasi pelayanan pemilu khususnya pilkada serentak Tahun 2020.
Dalam Sambutannya, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja menyampaikan, bahwa awal Tahun 2018 SIPS ini sudah launching untuk menghadapi Pemilu Tahun 2019. Namun, ada beberapa kendala, seperti SIPS 2018 terbatas khusus Bawaslu Provinsi, tapi kini ditahun 2020 sudah dibuka untuk semua Bawaslu Kab/Kota.
“Ini merupakan jawaban dari Bawaslu untuk Masyarakat agar lebih mudah melakukan permohonan sengketa dan mengakses dokumen hukum dan penyelesaian sengketa melalui aplikasi digital,” kata Rahmat.
Sementara Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, bahwa dihadirkannya SIPS untuk mendekatkan para pencari keadilan Pemilu dan Pilkada di Tahun 2020.
“Kami hadirkan SIPS sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu, dan berharap SIPS ini bisa maksimal disemua daerah di seluruh Indonesia,” tutur Abhan.
Acara ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Makassar Abdul Hafid, S.Sos., M.Si dan staf sekretariat Bawaslu kota Makassar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment