Bawaslu Sulsel Intensifkan Penguatan Pengawas di 24 Kabupaten dan Kota
Infoasatu.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama anggota Bawaslu yang bertugas di 24 Kabupaten dan Kota di Sulsel.
Kegiatan yang digelar di Hotel Aryaduta, Kota Makassar ini fokus pada penguatan kapasitas terkait pengawasan pemungutan dan pemilihan suara.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mengingatkan kepada seluruh anggota Bawaslu di 24 daerah di Sulsel untuk terus melakukan koordinasi terkait dengan pelatihan terhadap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Saksi Parpol.
“Jangan dianggap remeh, utamanya di TPS. Apalagi, banyak contoh kasus pelanggaran itu terjadi di TPS. Panwas kita harus benar-benar siap mengantisipasi itu,” kata Laode Arumahi, Rabu (13/3/2019).
Laode Arumahi juga menegaskan kepada setiap pengawas di tiap level agar menjaga integritasnya.
“Jaga integritas di seluruh level. Satu saja yang terbukti menerima suap, akan merusak seluruh kelembagaan. Ini harus jadi perhatian kita, respek integritas itu harga mati,” kata Arumahi.
Hal senada juga disampaikan Komisioner Bawaslu Sulsel Azry Yusuf. Dalam pemaparannya, Ia mengatakan pengawasan pada setiap tahapan pemilu harus penuh integritas, untuk menjaga kemurnian suara masyarakat. “Nah, PTPS menjadi kunci kelancaran tiap proses di TPS nantinya,” kata Azry.
Sementara itu, Komisioner Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, mengatakan, nantinya tiap anggota bawaslu di 24 kabupaten dan kota di Sulsel akan intensif melakukan penguatan di tiap level.
“Setelah rakor ini, Bawaslu Kabupaten/Kota akan memberi Bimbingan Teknis ke pada Panwascam, dan Panwascam akan membimtek Pengawas Desa/Kelurahan serta Pengawas TPS, untuk memastikan jajaran pengawas memahami persoalan teknis terkait tahapan pemungutan dan penghitungan Suara, juga memahami potensi kerawanan dan ketidaksesuaian prosedur pada tahapan tersebut, serta tindakan yang mesti dilakukan oleh seorang pengawas jika ada kesalahan dan atau pelanggaran yang terjadi,” kata Saiful Jihad.
Rakor ini sendiri diagendakan berlangsung selama tiga hari, yakni tanggal 13 sampai 15 Maret 2019.