Categories: Pemerintahan

Bawaslu Sulsel Intensifkan Penguatan Pengawas di 24 Kabupaten dan Kota

Infoasatu.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama anggota Bawaslu yang bertugas di 24 Kabupaten dan Kota di Sulsel.

Kegiatan yang digelar di Hotel Aryaduta, Kota Makassar ini fokus pada penguatan kapasitas terkait pengawasan pemungutan dan pemilihan suara.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mengingatkan kepada seluruh anggota Bawaslu di 24 daerah di Sulsel untuk terus melakukan koordinasi terkait dengan pelatihan terhadap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Saksi Parpol.

“Jangan dianggap remeh, utamanya di TPS. Apalagi, banyak contoh kasus pelanggaran itu terjadi di TPS. Panwas kita harus benar-benar siap mengantisipasi itu,” kata Laode Arumahi, Rabu (13/3/2019).

Laode Arumahi juga menegaskan kepada setiap pengawas di tiap level agar menjaga integritasnya.

“Jaga integritas di seluruh level. Satu saja yang terbukti menerima suap, akan merusak seluruh kelembagaan. Ini harus jadi perhatian kita, respek integritas itu harga mati,” kata Arumahi.

Hal senada juga disampaikan Komisioner Bawaslu Sulsel Azry Yusuf. Dalam pemaparannya, Ia mengatakan pengawasan pada setiap tahapan pemilu harus penuh integritas, untuk menjaga kemurnian suara masyarakat. “Nah, PTPS menjadi kunci kelancaran tiap proses di TPS nantinya,” kata Azry.

Sementara itu, Komisioner Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, mengatakan, nantinya tiap anggota bawaslu di 24 kabupaten dan kota di Sulsel akan intensif melakukan penguatan di tiap level.

“Setelah rakor ini, Bawaslu Kabupaten/Kota akan memberi Bimbingan Teknis ke pada Panwascam, dan Panwascam akan membimtek Pengawas Desa/Kelurahan serta Pengawas TPS, untuk memastikan jajaran pengawas memahami persoalan teknis terkait tahapan pemungutan dan penghitungan Suara, juga memahami potensi kerawanan dan ketidaksesuaian prosedur pada tahapan tersebut, serta tindakan yang mesti dilakukan oleh seorang pengawas jika ada kesalahan dan atau pelanggaran yang terjadi,” kata Saiful Jihad.

Rakor ini sendiri diagendakan berlangsung selama tiga hari, yakni tanggal 13 sampai 15 Maret 2019.

Facebook Comments
admin

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago