Infoasatu.com, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat (KYT), sebagai tersangka kasus suap. Untuk membebaskan Sudarman (SDM) pada kasus pemalsuan surat, Kayat menerima suap sebesar Rp 500 juta.
“Pada tahun 2018, SDM dan dua terdakwa lain disidang di Pengadilan Negeri Balikpapan dengan Nomor Perkara: 697/Pid.B/2018/PN Bpp dalam kasus pemalsuan surat,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di kantor KPK, Jl Kuningan Persadar, Jakarta Selatan, Sabtu (04/05/19).
Setelah sidang, hakim Kayat bertemu dengan pengacara Sudarman, Johnson Siburian (JHS). Kayat menawarkan bantuan untuk membebaskan Sudarman dengan fee Rp 500 juta.
“SDM belum bisa memenuhi permintaan KYT tersebut, namun ia menjanjikan akan memberikan Rp 500 juta jika tanahnya yang ada di Balikpapan sudah laku terjual,” kata Laode.
Selain Kayat, KPK juga menetapkan Johnson Siburian dan Sudarman sebagai tersangka. Kayat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Sudarman dan Johnson, disangkakan melanggar pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berikut konstruksi perkara kasus yang menjerat Kayat:
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment