Infoasatu.com, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md membeberkan tujuh poin alasan pelarangan FPI. Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah menampilkan video dukungan FPI terhadap ISIS.
Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej mulanya menjabarkan alasan-alasan pelarangan FPI. Ada tujuh poin terkait pelarangan FPI.
Mahfud Md kemudian meminta jajarannya menunjukkan gambar pendukung. Gambar pendukung ini ternyata berupa video dukungan FPI terhadap ISIS.
“Silakan, ada sedikit 3 menit ini, ada gambar-gambar pendukung,” kata Mahfud Md.
Dalam layar monitor yang ditunjukkan, muncul tulisan ‘Video dukungan FPI terhadap ISIS’. Video itu memuat orasi Habib Rizieq.
“Apa yang baik dari ISIS kita akui. Cita-cita mulianya menegakkan syariat Islam, hal yang baik,” begitu kata Habib Rizieq seperti yang ditampilkan dalam konferensi pers pelarangan FPI.
“Cita-cita mulianya untuk menegakkan khilafah Islamiyah hal yang baik,” sebut Habib Rizieq.
Dalam video itu, Habib Rizieq juga menyebut perlawanan kezaliman terhadap Amerika Serikat. Menurut dia, ini juga cita-cita yang baik.
“Saya tanya, hal-hal yang baik dukung tidak? Dukung tidak? Takbir!” kata Habib Rizieq.
“Jangan mau kita diadu domba dengan ISIS. Sekarang ini banyak pihak-pihak menginginkan supaya kita bermusuhan dengan ISIS, betul?” sambung Rizieq.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment