POLITIKTokoh / Figur Politik

Bedah Buku Aldera, Rudianto Lallo Sebut Kebebasan Hari ini Berkat Perjuangan Aktivis 98

Infoasatu.com, Makassar – Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) bersama Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Kota Makassar menggelar bedah buku berjudul “Aldera, Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999″.

Bedah buku yang dilaksanakan di Hotel Claro, Makassar, Jumat (11/11/2022), ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Gowa Adnan Purichta Ihsan, dan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa. Selain juga hadir Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah.

Bedah buku yang membahas gerakan era reformasi oleh pemuda dan mahasiswa yang menjatuhkan rezim Presiden Soeharto makin lengkap dengan hadirnya deretan aktivis 98 Makassar.

Sementara, para pembedah, yakni Wakil Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Asnawi, Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Prof. Hamdan Juhannis, Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Amran Razak, dan aktivis 1998 Makassar, Akbar Endra.

Ketua panitia bedah buku Aldera, Rudianto Lallo, mengatakan kemerdekaan yang dirasakan hari ini oleh masyarakat berkat perjuangan aktivis 1998.

“Kebebasan yang kita rasakan hari ini buah perjuangan dari aktivis 1998. Salah satunya yang dimotori oleh mantan Sekjen Aldera, Bang Pius Lustrilanang,” kata Ketua DPRD Kota Makassar itu.

Rudianto menambahkan, dengan suksesnya gerakan senior-senior Aldera, maka siapa saja masyarakat Indonesia dapat menikmati kebebasan seperti yang dirasakan saat ini.

“Sekarang anak rakyat juga bisa menjadi pemimpin, semua tak lepas dari perjuangan aktivis era reformasi atau 98,” ujar Rudianto.

Sementara itu, Pius Lustrilanang mengatakan pergerakan Aldera pada masa 1993-1999 untuk mengubah tatanam negara ini. Diapun menyebut syarat bergabung menjadi bagian dari Aldera adalah siap mempertaruhkan nyawa

Pius juga menegaskan bahwa gerakan dalam membangun bangsa ini tidak akan pernah berhenti. Dia juga turut menolak perubahan konstitusi, di antaranya perpanjangan masa jabatan presiden atau adanya penambahan menjadi tiga periode.(*)

Baca Juga :  Nilai Bisa Minimalisir Kecurangan, Ketua DPRD Makassar Dukung Wacana Pemilu dengan E-Voting
Facebook Comments