Begini Kata Iqbal Suhaeb Soal Strategi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok
Infoasatu.com, Makassar – PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb didaulat menjadi Keynote Speaker untuk memaparkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dan Strategi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar, di Aula Prof Amiruddin, Sabtu (13/7/19).
Dihadapan sejumlah guru, Mahasiswa dan dosen Ia menjelaskan perda No.4 Tahun 2013 yang menyebutkan perlunya Imbauan nyata dan konsisten untuk KTR ini.
Oleh karena itu semua tempat yang telah ditetapkan sebagai KTR harus bebas dari asap rokok, penjualan, produksi, promosi dan sponsor rokok.
“Kita pelan-pelan menyiapkan tempat khusus merokok. Kita persempit ruangnya. Agar mereka tidak nyaman. Itu salah sayu caranya. Ini kita harus sosialisasi dan komitmen,” ucapnya.
BACA JUGA: Di Pembubaran Panitia Harganas, Iqbal Minta Kurangi Konsumsi Rokok
Menurutnya, KTR merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat, DPR/DPRD, maupun Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk melindungi generasi sekarang maupun yang akan datang dari bahaya asap rokok.
Penerapan KTR secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama terkendalinya faktor risiko penyakit dan kematian yang disebabkan oleh rokok, dan meningkatnya budaya msyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.
“Yang diperlukan adalah keberanian untuk mengubah. Kita lihat saja data tahun 2017 tentang perokok di bawah umur 18 tahun di Kota Makassar. Dari total 53 ribu orang terdapat 5.584 orang yang positif merokok artinya 10,9 persen dari total,” jelasnya.
Karenanya, Iqbal berkomitmen untuk melakukan strategi MPower yakni Monitor konsumsi produk tembakau dan pengendaliannya. Perlindungan dari paparan asap rokok.
Waspada kan masyarakat akan bahaya rokok. Serta nantinya iklan-iklan rokok akan dibatasi keberadaannya.
Di akhir paparannya ia meminta para mahasiswa penggerak kesehatan agar mengkampanyekan bahaya merokok pada Car Free Day (CFD) minggu, besok.
“Jadi nanti kita semua bawa asbak. Ada orang merokok minta dengan baik untuk matikan rokoknya di asbak lalu buang di kantongan. Itu harus dilakukan rutin tiap minggu,” pungkasnya.
Ia berharap dengan komitmen dan keberanian ini bisa menekan jumlah perokok aktif di Kota Makassar. Dengan begitu, lingkungan di Kota Makassar bisa menjadi salah satu kawasan yang sehat. (*)