Categories: Pemerintahan

Begini Konsep Dinas Tata Ruang Kota Makassar di Kawasan Rawan Banjir

Infoasatu.com, Makassar – Dinas Penataan Ruang membeberkan konsep penataan ruang di kawasan banjir di kota Makassar. Hal ini disampaikan Sekdis Tata Ruang Kota Makassar Fuad Azis, (25 November 2022).

Menurut Fuad, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Tata Ruang telah menaruh perhatian besar terhadap kawasan rawan banjir di kota Makassar.

“Hal ini diawali dari ijin-ijin saat mendirikan bangunan yang disebut IMB. Jadi kita sudah memiliki peta situasi di mana setiap tempat telah ada peruntukannya. Jadi tidak dibenarkan jika ada yang membangun tanpa memperhatikan aspek-aspek sesuai aturan,” ungkapnya.

Contoh kasus, seperti seringnya ditemukan ada oknum tertentu yang mendirikan bangunan di atas got. Hal ini jelas melanggar, karena ketentuan bangunan haruslah sesuai sertifikat dan tidak mungkin berada di atas got.

Jika demikian tambah Fuad, pihak Dinas Tata Ruang akan langsung menegur.

“Karena salah satu penyebab genangan atau banjir itu karena sulitnya membersihkan sedimen pada got yang sudah tertutup bangunan itu,” jelasnya.

Kata Fuad, sebelumnya memang terdapat 31 titik genangan kritis di Makassar. Namun berkat kesigapan Wali Kota bersama tim SKPD saat ini tiggal 10 titik saja.

Area genangan pertama yakni Jl. Sinassara, Korban 40.000 Jiwa, Gatot Subroto, dan Rappokalling. Yang kedua adalah Jl Sulawesi, Kalimantan, dan Tarakan. Ketiga ada di Jl. Pettarani, Komp. Faisal, dan Cilellang. Selanjutnya di Kompleks Kodam Gunung Sari dan Jl. Emy Saelan. Juga di area Swadaya dan Jl. Toa Daeng. Termasuk kata Fuad di Jl. Urip Sumoharjo.

“Kita saat ini tengah mengupayakan bagaimana genangan ini bisa menjadi kenangan,” ucap Fuad bersoloroh.

Kendalanya disimpulkan dalam RTRW dan RDTR adalah jumlah sedimentasi yang menurut data yang diperolehnya dari Dinas PU mencapai lebih 7 juta kubik. Jumlah ini biasanya diakibatkan oleh pembangunan yang membuang materialnya ke dalam saluran air dan penyebab-penyebab lainnya.

“Akan tetapi intinya, masyarakat perlu memahami dulu bahwa fungsi got itu adalah saluran air, tempat mengalirnya air. Itu saja dulu. Jangan dijadikan tempat sampah apalagi dibanguni di atasnya,” kata matan Kabag ULP ini.

Diakui, penyebab genangan lainnya juga disebabkan kapasitas saluran dan konektivitas saluran. Hal inilah yang tengah dilakukan pengkajian dititik mana perlu diperlebar dan diperdalam dan yang mana mesti dihubungkan ke muara atau dibuatkan kolam. (*)

Facebook Comments
Darwis

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

2 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

2 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

2 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

2 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

2 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

2 hari ago