Infoasatu.com, Jakarta – Polisi menangkap seorang pria di Gayo Lues, Aceh, karena diduga memperkosa menantunya sendiri. Anak pelaku yang juga suami korban syok mengetahui perbuatan bejat ayah kandungnya, ARH.
“Pelaku kita tangkap beberapa hari lalu setelah mendapat laporan dari korban,” kata Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Rabu (20/10/2021).
Kasus dugaan pemerkosaan itu bermula saat korban tinggal bersama adik iparnya di rumah, Rabu (22/10). Tersangka ARH, suami korban, dan ibunya awalnya pergi menghadiri sebuah hajatan.
Menjelang sore hari, ARH disebut pulang lebih dulu ke rumah. Dia bertemu dengan korban dan mengeluh sakit perut.
Menurut Carlie, ARH sempat meminta korban menghidangkan nasi ke kamar. Permintaan itu dituruti korban.
Setelah itu, korban keluar ke ruang tamu untuk duduk bersama adik iparnya. Tak lama berselang, korban tertidur di ruang tamu. Ketika terbangun, dia melihat tersangka ARH sedang menyetubuhinya.
“Korban merasa ketakutan dan menangis masuk ke dalam kamarnya. Sekitar pukul 22.00 WIB, suami korban dan mertuanya pulang,” jelas Carlie.
“Setelah suaminya masuk kamar, korban menceritakan kejadian tersebut, dan suaminya pun syok terdiam, esok paginya korban mengadu ke orang tua kandungnya dan membuat laporan ke Polres Gayo Lues,” lanjutnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment