Categories: Kriminal

Bejat! Kakek di Lumajang Perkosa Anak Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Pelaku Diamuk Warga

Infoasatu.com, Lumajang – Seorang kakek berinisial S (71) di Lumajang kedapatan memperkosa anak di bawah umur. Kakek itu berusaha kabur saat dipergoki hingga menjadi bulan-bulanan warga.

Amukan ini berawal dari tak terimanya ayah korban. Awalnya, pelaku terpergok orang tua korban saat memperkosa korban di dalam kamar. Pelaku akhirnya diamankan. Namun berkali-kali kakek yang tak lain adalah tetangga korban, mencoba melarikan diri.

Akhirnya, ayah korban bersama warga membawa pelaku ke Balai Desa. Saat dibawa, pelaku juga sempat berontak dan melarikan diri. Namun warga akhirnya menangkap pelaku dan memberinya pelajaran.

“Kepala Desa Jokarto akhirnya menghubungi Petugas Polsek Tempeh untuk mengantisipasi amukan warga yang lebih parah,” kata Paursubbaghumas Ipda Andrias Shinta, Minggu (30/5/2021).

Saat petugas Polsek Tempeh datang, petugas sudah mendapati pelaku dalam kondisi terluka akibat amukan warga. Pelaku terluka di beberapa bagian tubuhnya.

“Lukanya pada bagian mulut. Lalu, ada luka robek kepala bagian belakang sebelah kiri dan luka robek pada bagian kaki sebelah kiri,” imbuhnya.

Pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu (29/5) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban yang masih berusia 14 tahun tengah sendirian di rumah karena orang tuanya sedang bepergian. Lalu, pelaku masuk ke rumah dan memperkosa korban di dalam kamar korban.

“Mengetahui orang tua korban tidak sedang berada di rumah, pelaku memang sering datang ke rumah korban, akhirnya pelaku masuk ke dalam rumah korban dan sengaja mengajak korban melakukan hubungan badan di dalam kamar korban,” ujar Shinta.

Tak berselang lama, orang tua korban datang dan langsung masuk ke rumah. Ibu korban pun langsung histeris saat mendapati pelaku ada di kamar anaknya dalam kondisi mengenakan kaos, namun celananya telah dilepas. Selain itu, ibu korban juga melihat adanya celurit di samping ranjang kamar korban.

Shinta menyebut saat ibu korban menjerit, ayah korban langsung datang dan mengamankan pelaku. Namun, ada drama pengejaran pelaku karena kakek tersebut sempat melarikan diri.

“Ibu korban langsung menjerit dan Ayah korban langsung masuk ke dalam kamar lalu memegang pelaku namun pelaku sempat lari keluar rumah dan dapat ditangkap oleh ayah korban dibantu beberapa warga sekitar.” tambahnya

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sebuah senjata tajam celurit milik pelaku, baju dan celana dalam milik pelaku hingga baju dan seprei kamar korban.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

2 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

2 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

2 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

2 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

2 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

2 hari ago