Kriminal

Bejat! Kakek Pemilik Rumah Kost di Makassar Cabuli Anak Penderita Autis

Infoasatu.com, Makassar – Seorang kakek pemilik rumah kost di Makassar dilaporkan ke polisi. Kakek itu dilaporkan ke Polrestabes Makassar terkait dugaan aksi pencabulan terhadap seorang anak.

Korbannya berinisial P, seorang anak penderita autis. P membenarkan perbuatan pelaku IT. Pencabulan itu terjadi bulan Juli lalu.

“Kakek itu memaksa saya masuk di kamar mandi untuk melayani nafsunya,” ungkapnya, Selasa (7/9/2021).

Ibu korban bernama Ummi Zaitun juga menjelaskan, menurut pengakuan korban, perbuatan asusila itu terjadi 2 kali.

“Anakku mengakui ia dipaksa berhubungan layaknya suami istri sebanyak 2 kali kalau tidak dilayani, maka IT akan mematikan televisi yang ditonton oleh anakku di ruang tamu,” beber Ummi Zaitun.

Ummi Zaitun berharap pelaku bisa diproses cepat, pasalnya tersangka IT yang berdomisili di cendrawasih yang juga pemilik kost, masih bebas beraktivitas hingga saat ini.

“Saya harap pelaku bisa diproes cepat, karena sudah merusak masa depan anak saya, apa lagi anak saya ini mengidap autis kasian,” kata Ummi Zaitun.

Kanit idik IV Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Muhammad Rivai SH mengatakan, pihaknya sudah memeriksa terlapor berinisial IT tapi ia membantah semua tuduhan pihak pelapor, selanjutnya pihaknya akan memeriksa saksi-saksi guna menguatkan tuduhan pelapor, hasil visum korban sudah ada.

“Kita kumpulkan dulu bukti, meminta keterangan para saksi baru kita gelar perkara untuk menentukan, apakah perkaranya bisa disidik atau tidak,” tuturnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Belasan Orang Keroyok Anggota TNI di Terminal Purabaya-Bungurasih, Berikut Kronologinya