Kriminal

Bejat! Pengasuh Ponpes di Ogan Ilir Sodomi 6 Santri, Kini Tersangka Sudah Ditahan

Infoasatu.com, Ogan Ilir – Seorang pria yang merupakan pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Pria berinisial J (22) itu ditangkap karena diduga menyodomi enam santri dan mencabuli enam santri lain.

“Benar total untuk saat ini ada 12 korban, enam orang disodomi,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan, Rabu (15/9/20201).

Polisi menangkap J pada Senin (13/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dibantu pihak keluarga tersangka J.

“Subdit PPA yang menangkap tersangka pada Senin (13/9) malam dibantu pihak keluarga tersangka tanpa perlawanan,” ujar Hisar.

J diduga sudah mencabuli santri-santri tersebut sejak Juni 2020. Aksi cabul tersangka terungkap usai orang tua korban melapor.

“Aksi cabul yang dilakukan tersangka ini sudah sejak Juni 2020 lalu. Terungkapnya setelah ada orang tua korban yang melapor,” terang Hisar.

J diduga menyodomi para santri laki-laki yang merupakan murid asuhnya. Korban masih di bawah umur.

“Korban murid laki-laki di sebuah lembaga pendidikan yang ada asramanya. Ada 12 korban laki-laki semuanya masih di bawah umur,” jelasnya.

Tersangka J kini telah ditahan di Polda Sumsel. J dijerat UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.

Facebook Comments
Baca Juga :  Balita di Jaktim Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Polisi Jelaskan Kronologi Kejadian