Categories: Kriminal

Bejat! Pria di Banyuwangi Cekoki Miras dan Perkosa Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil

Infoasatu.com, Banyuwangi – Seorang pria di Banyuwangi memperkosa anak di bawah umur hingga hamil. Pria pengangguran bertato itu awalnya mencekoki korban dengan minuman keras (miras) sebelumnya memperkosa gadis berusia 17 tahun itu.

Pelaku adalah M (28), warga Singojuruh, Banyuwangi. Pelaku ditangkap di rumahnya, setelah adanya laporan korban. Kapolsek Singojuruh, Iptu Rohman membenarkan adanya aksi pemerkosaan tersebut. Aksi ini dilaporkan korban setelah dirinya mendapatkan perlakuan bejat tersebut.

“Aksi pemerkosaan terjadi pada Kamis (1/7) kemarin. Sementara pelaporan dilakukan seminggu kemudian,” kata Rohman, Minggu (11/7/2021).

“Pelaku langsung kita tangkap di rumahnya,” tambahnya.

Aksi bejat itu terjadi ketika korban diajak ke rumahnya. Saat itu, pelaku sengaja memberikan minuman keras. Karena sungkan, korban pun akhirnya meminum miras oplosan yang disajikan oleh pelaku.

“Ya merasa sungkan akhirnya diminum. Selang beberapa jam korban mengaku pusing dan mabuk. Kemudian korban tidur di ruang tamu pelaku,” terang Rohman.

Kesempatan itu langsung dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pemerkosaan. Korban sebenarnya berontak, namun karena mabuk dan tidak kuat paksaan pelaku, korban akhirnya hanya bisa pasrah.

“Tidak tahunya aksi itu membuat korban hamil. Itu dikuatkan dengan hasil pemeriksaan di puskesmas setempat,” jelasnya.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa baju yang digunakan korban saat kejadian dan visum et repertum.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolsek Singojuruh. Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) Junto pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang persetubuhan anak di bawah umur.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago