Categories: Kriminal

Bejat! Pria di Cianjur Setubuhi Adik dari Istrinya yang Masih di Bawah Umur

Infoasatu.com, Cianjur – Seorang pria, warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diamankan polisi. AM (25) ditangkap lantaran menyetubuhi adik iparnya sendiri, yang masih di bawah umur. Bahkan aksi bejat itu dilakukannya hingga 7 kali.

Aksi AM terungkap setelah warga memergokinya sedang menyetubuh adik dari istrinya di samping rumah milik mertua AM. AM awalnya pamit keluar rumah pada istrinya untuk nongkrong, ternyata pelaku malah mendatangi rumah mertuanya di mana adik iparnya itu tinggal yang jaraknya hanya 50 meter dari rumah pelaku.

“Saat itu kebetulan di rumah korban sedang sepi. Pelaku kemudian mengajak korban ke samping rumah. Kondisinya di samping rumah dipilih pelaku lantaran di situ memang gelap,” jelas Kapolsek Naringgul Iptu Sumardi, Sabtu (11/1/2020).

Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus membujuk dengan menjanjikan bakal menikahi jika terjadi sesuatu atau jika korban hamil. Pada akhirnya korban pun terbujuk dan membiarkan AM menyetubuhinya.

Tetapi, aksi bejatnya itu ternyata diketahui warga yang hendak membuang air kecil. Warga yang curiga ada seseorang di samping rumah korban, menyorotkan senter dan melihat pelaku sedang menyetubuhi korban.

“Setelah itu, warga melaporkan pada orangtua korban. Korban pun mengaku jika sudah tujuh kali disetubuhi AM. Atas pengakuan korban, orangtua korban melaporkan tindakan AM ke Polsek Naringgul,” tutur Sumardi.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Naringgul untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan pasal 81 Ayat 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan Anak di bawah umur dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun adapun denda paling banyak Rp 5 Miliar.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

6 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago