Categories: SPORT

Bek Manchester City Benjamin Mendy Kini Didakwa 6 Kasus Pemerkosaan

Infoasatu.com, Sport – Bek Manchester City Benjamin Mendy kini menghadapi enam tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Mendy baru saja didakwa dengan 2 kasus pemerkosaan lagi. Sebelumnya ia sudah menghadapi 4 dakwaan kasus pemerkosaan.

Sejak Agustus silam, Benjamin Mendy sudah ditahan oleh pihak berwajib setelah jaminan yang diajukan sang bek asal Perancis ditolak hakim.

Sebelumnya, Manchester City mengatakan Mendy telah diskors hingga proses penyelidikan selesai.

“Terkait masalah ini kami tunduk pada proses hukum dan oleh karena itu klub tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut hingga proses penyelidikan itu selesai,” tulis Man City dalam pernyataannya. (*)

Facebook Comments
admin

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

1 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

1 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

1 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

1 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

1 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

1 hari ago